Advertisement

Main Ad

OJK-IDB Perkuat Keuangan Syariah Indonesia

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kelanjutan program kerja sama dengan The Islamic Development Bank (IDB Group) khususnya di sektor jasa keuangan syariah dan keuangan mikro. Komitmen itu merupakan buah dari pertemuan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Presiden Islamic Development Bank (IDB Group) Ahmad Mohamed Ali di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (13/4) lalu.

Kemitraan dengan IDB sebelumnya tertuang dalam komitmen pembiayaan dan bantuan teknis IDB kepada Pemerintah Indonesia melalui Member Country Partnership Strategy (MCPS) Indonesia 2011-2014. Pengembangan keuangan syariah atau islamic finance merupakan salah satu pilar utama dalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan IDB sesuai kerangka MCPS yang diluncurkan pada 2010.



Muliaman mengatakan pengembangan sektor keuangan syariah di Tanah Air akan terus ditingkatkan sejalan dengan industri keuangan syariah yang tumbuh tinggi serta besarnya potensi pasar yang masih belum tergarap. Strategi pengembangan keuangan syariah perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara integratif antara sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, dan keuangan mikro syariah.

OJK, ujar Muliaman, akan mengkaji ulang cetak biru atau master plan pengembangan perbankan syariah yang menjadi kerangka strategi pengembangan bank syariah Bank Indonesia. Pengembangan jasa keuangan syariah menjadi salah satu prioritas OJK ke depan. "Karenanya, arsitektur keuangan syariah Indonesia yang lebih tinggi dengan mengintegrasikan sektor perbankan, pasar modal, dan nonbank, serta lembaga mikro syariah menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).

Dalam kerangka itu, OJK dan IDB memiliki program dan kapabilitas untuk membantu penyusunan cetak biru tersebut. Untuk pengembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia, OJK memandang terdapat tiga tantangan yang perlu direspons sektor jasa. Tantangan itu adalah kemampuan dalam membuka akses jasa keuangan syariah secara lebih luas, kemampuan dalam melayani potensi peningkatan kelas menengah di Indonesia, serta kemampuan dalam meningkatkan kontribusi riil sektor keuangan syariah terhadap kebutuhan perekonomian Indonesia secara aktual.  

Mohamed Ali mengatakan IDB berkomitmen untuk secara proaktif membantu Indonesia dalam pengembangan keuangan syariah. Bantuan itu antara lain berupa pengembangan medium term vision melalui sistem arsitektur, dukungan pengembangan produk dan jasa, serta fasilitas pengembangan kapasitas Indonesia dengan penerapan best practices. 

Saat bertemu dengan Presiden IDB Group, Muliaman juga menyampaikan paparan mengenai sektor keuangan Indonesia terkini. Materi yang diberi judul "Managing Indonesia's Financial Sector : A New Era" juga disampaikan ke jajaran peneliti di Islamic Research and Training Institute IDB (IRTI-IDB).

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/14/04/15/n42fvt-ojkidb-perkuat-keuangan-syariah-indonesia

Posting Komentar

0 Komentar