Advertisement

Main Ad

Mekanisme Pasar

Banyaknya kebutuhan masyarakat yang semakn hari semakin bertambah perlu ditopang dengan suatu fasilitas. Fasilitas yang kemudian muncul akan dilakukan berbagai pihak untuk bertemu. Tempat itulah yang kemudian disebut pasar.
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual. Di tempat inilah orang-orang yang memiliki berbagai barang dan kepentingan bertemu, dari sana pulalah muncul kerjasama dalam bentuk transaksi jual beli.
Pasar yang sempurna terjadi ketika terjadi transaksi tawar menawar antara penjual dan pembeli. Jangan sampai ada intervensi atau pengaturanyang berlebih
dalam melakukan transaksi jual beli. hal ini dikarenakan adanya proses tawar menawar merupakan perwujudan dari sifat alamiah manusia dan keberagaman keperluan. Tidak akan adil adanya jika harga yang seharusnya disepakati jadi memberatkan salah satu pihak karena adanya intervensi tersebut.
Bahkan panutan kita Muhammad saw ketika diminta untuk menentukan harga, beliau menolaknya. Hal ini menunjukkan bahwa penentuan harga sudah selayaknya dilakukan melalui transaksi antara pelaku jual beli dan bukan hasil dari pengendalian harga.
Tapi apakah berarti pemerintah tidak boleh menetukan harga?
Pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai pengawas, seperti yang dilakukan khalifah Umar bin Khattab pada masa khilafah. Ketika Beliau melihat penjual anggur yang menurunkan harga dengan maksud mendapat pelanggan ang banyak, Beliau memerintahkan kepada penjual tersebut untuk menaikkan harga hingga batas normalnya, jika tidak penjual itu dipaksa keluar dari pasar. Kebijakan seperti inilah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga di pasar yang dapat menjaga kepentingan di antara dua belah pihak.
Wallahu a’lam

Sumber :  http://ekonomisyariah.info/blog/2014/04/15/mekanisme-pasar/

Posting Komentar

0 Komentar