Advertisement

Main Ad

Teori Konsumsi Islami


           Konsep Mashlahah Sebagai Fungsi Kesejahteraan Menurut Islam

Secara umum konsumsi didefinisikan sebagai penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi islam konsumsi juga memiliki pengertian yang hampir sama, tapi ada perbedaan yang melingkupinya. Perbedaan yang mendasar adalah tujuan pencapaian dari konsumsi dan cara pencapaiannya yang harus memenuhi Kaidah Syariah Islam. 
Tujuan utama konsumsi bagi seorang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya konsumsi selalu didasari niat untuk meningkatkan stamina dalam ketaatan pengabdian kepada Allah, sehingga menjadikan konsumsi juga bernilai ibadah. Sebab hal-hal yang mubah bisa menjadi ibadah jika disertai niat pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah, dalam hal  ini dimaksudkan untuk menambah potensi mengabdi kepada-Nya.  Dalam ekonomi Islam, konsumsi dinilai sebagai sarana wajib yang tidak bisa diabaikan oleh seorang muslim untuk merealisasikan tujuan dalam penciptaan manusia, yaitu mengabdi sepenuhnya hanya kepada Allah untuk mencapai falah.

Falah adalah kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat. Falah dapat terwujud apabila kebutuhan-kebutuhan hidup manusia terpenuhi secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang disebut mashlahah. Mashlahah adalah segela bentuk keadaan, baik material maupun non material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia.
Kandungan mashlahah terdiri atas manfaat dan berkah. Dalam konsumsi, seorang konsumen akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen akan merasakan adanya manfaat dalam konsumsi ketika kebutuhannya terpenuhi. Berkah akan diperoleh ketika ia mengkonsumsi barang dan jasa yang dihalalkan oleh syariat islam.
Mashlahah yang diterima oleh seorang konsumen ketika mengkonsumsi barang dapat berbentuk salah satu diantara hal-hal sebagai berikut :
a.                   Manfaat material, yaitu diperolehnya tambahan harta bagi konsumen berupa harga yang murah, diskon, kecilnya biaya, dsb.
b.                  Manfaat fisik dan psikis, yaitu terpenuhinya kebutuhan baik fisik maupun psikis terpenuhinya kebutuhan akal manusia
c.                   Manfaat intelektual, yaitu terpenuhinya kebutuhan informasi, pengetahuan, ketrampilan, dll .
d.                  Manfaat lingkungan, yaitu manfaat yang bisa dirasakan selain pembeli misalnya, mobil mini bus akan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak orang jika dibandingkan dengan mobil sedan.
e.                   Manfaat jangka panjang, yaitu terpeliharanya manfaat untuk generasi yang akan datang, misalnya hutan tidak dirusak habis untuk kepentingan generasi penerus.
Disamping itu kegiatan konsumsi akan membawa berkah bagi konsumen jika :
a.                   Barang yang dikonsumsi bukan merupakan barang haram
b.                  Barang yang dikonsumsi tidak secara berlebihan
c.                   Barang yang dikonsumsi didasari oleh niat untuk mendapatkan ridho Allah
Konsep maslahah, memiliki makna yang lebih luas dari sekadar utility atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Maslahah merupakan tujuan hukum syara' yang paling utama. Menurut Imam Ghazali, maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini. Ada lima elemen dasar maslahah, yakni: kehidupan atau jiwa (al-nafs), properti atau harta benda (al mal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atau keturunan (al-nasl). Semua barang dan jasa yang mendukung tercapainya dan terpeliharanya kelima elemen tersebut di atas pada setiap individu, itulah yang disebut maslahah.
Maslahah bersifat subyektif dalam arti bahwa setiap individu menjadi hakim dalam menentukan apakah suatu perbuatan merupakan maslahah atau bukan bagi dirinya. Berbeda dengan konsep utility, kriteria maslahah telah ditetapkan oleh syariah dan sifatnya mengikat bagi semua individu. Misalnya, bila seseorang mempertimbangkan bunga bank memberi maslahah bagi diri dan usahanya, namun syariah telah menetapkan keharaman bunga bank, maka penilaian individu tersebut menjadi gugur. Maslahah orang per orang akan konsisten dengan maslahah orang banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep Pareto Optimum, yaitu keadaan optimal di mana seseorang tidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraannya tanpa menyebabkan penurunan kepuasan atau kesejahteraan orang lain.

4.         Fungsi utility dalam konsumsi menurut Islam
Dalam teori fungsi utility digunakan tiga aksioma pilihan rasional :
a.                   Completeness, yaitu bahwa setiap individu dapat menentukan yang disukainya diantara 2 pilihan
b.                  Transitivity, yaitu bahwa jika individu mengatakan a lebih disukai daripada b dan b lebih disukai dari pada c, maka a lebih disukai daripada c
c.                   Continuity, yaitu jika a lebih disukai daripada b maka keadaan yang mendekati a juga lebih disukai daripada b
Ketiga asumsi ini diterjemahkan dalam bentuk geometris yang dinamakan indefference curve (IC). IC adalah kurva yang melambangkan tingkat kepuasan konstan atau sebagai tempat kedudukan masing-masing titik yang melambangkan kombinasi 2 macam komoditas atau berbgai macam komoditas yang memberikan tingkat kepuasan sama. Utility map untuk dua barang inilah yang digambarkan dengan grafik dua dimensi dengan sumbu x dengan barang yang disukai dan sumbu y sebagai barang lain yang disukai.
Text Box:       5                    D

      4                          E
      3             A

      2                     B
      1                               C

Gambar Kurva Indifference dengan utility berbeda

a.                  Tingkat Substitusi Marginal
Konsumen selalu dihadapkan pada alternatif penggunaan komoditas lain, maka perlu dipelajari sejauh mana konsumen mau menukar satu komoditas dengan komoditas lain. Tingkat kesediaan untuk menukar komoditas dengan komoditas lain dalam literatur konvensional disebut tingkat substitusi marginal (marginal rate of substitution).

b.                  Barang Halal, Haram dan Analisis Kurva Indeferen
Tidak semua komoditas memiliki sifat yang sama yaitu halal dan haram maka kita tidak dapat memberi pengertian yang sama terhadap bentuk dan fungsi kurva indeferen. Kesejahteraan konsumen akan meningkat jika ia lebih banyak menkonsumsi barang yang bermanfaat dan halal sekaligus mengurangi konsumsi barang yang mudharat dan haram.

Text Box: B	x halal (MUx>0)	x haram (MUx<0)
a	y haram(MUy<0)    	y haram (MUy<0)
r
a
n
g
	x halal (MUx>0)	x haram (MUx<0)
X	y halal (MUy>0)	y halal (MUy>0)
   
			Barang X

Peta Kurva Indifference untuk barang Halal dan Haram

c.                   Increasing Utility
Dalam konsep Islam sangat penting pembagian antara barang yang halal dan haram. Semakin tinggi kurva indeferen semakin banyak barang yang disukai (barang yang halal) dapat dikonsumsi, berarti semakin tinggi tingkat kepuasan konsumen.        Secara grafis tingkat utilitas yang lebih tinggi digambarkan dengan utility function yang letaknya disebelah kanan atas. Bagi konsumen semakin ke kanan atas semakin baik. Semakin sedikit barang yang kita tidak sukai (barang yang haram) akan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Hal ini digambarkan dalam utility function yang semakin ke kiri atas semakin tinggi tingkat kepuasannya.
Text Box: h
a
l
a
l
					IC “
Y				         IC ‘
				   IC 

			Haram X

Peningkatan indifference curve untuk barang halal x dengan barang halal y

`Text Box: h
a
l
a
l
	IC “
Y	          IC ‘
		   IC 

			Haram X

Peningkatan indifference curve untuk barang haram x dengan barang halal y

d.                  Budget Constrain
Rasulullah SAW pernah menggambarkan hubungan antara cita-cita atau keinginan manusia dengan hambatan yang dijumpainya. Beliau menggambar empat persegi panjang. Kemudian dari tengah-tengah ditarik garis panjang sampai keluar. Kemudian beliau menggambarkan garis pendek-pendek disebelah garis yang ditengah, seraya berkata bahwa “ini adalah manusia dan empat persegi panjang yang mengelilinginya adalah ajal. Garis yang diluar ini adalah cita-citanya. Serta garis yang pendek-pendek adalah hambatan-hambatannya. Apabila ia dapat menghadapi hambatan yang satu, maka ia akan menghadapi hambatan yang lain. Dan apabila ia dapat mengatasi hambatan yang lain, maka ia akan menghadapi hambatan yang lain lagi.”
`

Visualisasi Hadits Rasulullah tentang keinginan Manusia dalam hidupnya

Dalam teori konsumsi, hadits tentang cita-cita dan segala macam hambatan ini bisa digunakan untuk menerangkan tentang batasan seseorang dalam memaksimalkan utility konsumsinya. Selain faktor norma konsumsi dalam Islam, keinginan untuk memaksimalkan utility function ditentukan juga oleh berapa dana yang tersedia untuk membeli kedua jenis barang tersebut. Batasan ini disebut budget constrain, yang secara matematis ditulis :
I = PxX + PyY
Persamaan tersebut dapat dijelaskan dalam grafik persamaan garis budget. Kombinasi titik dibawah budget line menunjukkan jumlah dana yang digunakan untuk mengkonsumsi barang x dan barang y. Jumlah dana yang digunakan tersebut lebih kecil daripada dana yang tersedia (daerah yang diarsir).
`Text Box: B        A
a
r	          B
a
n		         C
g
			         D	
Y
				        E
			Haram X

Garis Anggaran (budget line)







5.         Formulasi konsep mashlahah sebagai solusi optimal
Sesuai asumsi rasionalitas, maka konsumsi seorang muslim akan selalu rasional. Oleh sebab itu, pengambilan keputusan selalu didasarkan pada perbandingan antar berbagai preferensi, peluang dan manfaat serta mudharat yang ada. Konsumen yang rasional selalu berusaha menggapai preferensi tertinggi dari peluang dan manfaat yang tersedia. Konsumen yang rasional akan memilih kombinasi komoditas yang akan memberikan utilitas paling besar. Utilitas di sini meliputi maslahah dan mudharat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi komoditas tersebut. Kombinasi konsumsi yang memberikan kepuasan konsumen muslim secara maksimal adalah optimalitas atau titik optimal bagi konsumen. Dimana kepuasan maksimum seorang konsumen terjadi pada titik persinggungan antara kurva indiferen dan budget line. Pilihan optimalisasi konsumen ada dua cara, yaitu :
a.                   Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.                  Meminimalkan budget line pada utility function tertentu
Dua pilihan optimasi tersebut dapat digambarkan dalam grafik berikut :
Text Box: h
a
l
a
l
					IC “
Y				         IC ‘
				   IC 

			Haram X

Optimalisasi Konsumsi dengan Memaksimalkan Utility Function
Text Box: h
a
l
a
l
					
Y				      BL
				 BL’ 
			        BL”	
			Haram X

Optimalisasi Konsumsi dengan Meminimalkan Budget Line

Sementara itu, dalam hal pilihan halal dan haramnya suatu komoditas, terdapat perbedaan optimalisasi konsumsi antara komoditas halal dan haram. Pada komoditas yang halal, semakin banyak barang yang halal berarti menambah utility. Sedangkan pada komoditas yang haram, semakin sedikit barang yang haram berarti mengurangi disutility. Bentuk utility function pada komoditas yang haram tidak memungkinkan terjadinya persinggungan antara utility function dengan budget line. Konsumen meningkatkan utility-nya dengan terus mengurangi konsumsi barang haram untuk mendapatkan banyak barang halal, hingga pada titik dimana ia tidak dapat lagi melakukannya yaitu pada saat income-nya habis untuk membeli barang halal. Inilah yang disebut dengan corner solution.
Optimalisasi konsumen muslim pada barang halal dan haram dengan corner solution juga terdiri dua cara, yaitu :
a.                   Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.                  Meminimalkan budget line pada utility function tertentu
Dua pilihan optimasi tersebut dapat digambarkan dalam grafik berikut :
`Text Box: h
a
l
a    CORNER 
l      SOLUTION
        IC “
Y	       IC ‘
		IC 
				      BL	
			Haram X

`Text Box: h
a
l
a
l
	IC “
Y	       IC ‘
		IC 
		BL        CORNER SOLUTION
			Haram X

Corner solution untuk pilihan halal haram dengan memaksimalkan utility function
`Text Box: h
a
l
a	CORNER 
l	SOLUTION
	IC
Y	    
	 
		           BL”	 BL’	        BL	
			Haram X

`Text Box: h
a
l
a
l		       BL 		IC
	
Y	       	       BL’
		               
	           BL”          CORNER SOLUTION
			Haram X

Corner solution untuk pilihan halal haram dengan Meminimalisasi budget line

Corner solution juga dapat terjadi pada pilihan barang halal x  dan barang halal y, jika MRS barang-barang tersebut selalu lebih kecil atau selalu lebih besar dari budget line-nya, misalnya pada barang yang perfect substitution. Pada barang perfect substitution, tidak mungkin terjadi persinggungan dengan budget line, sehingga optimalisasi terjadi pada titik perpotongan dengan sumbu x atau sumbu y.

PENUTUP

a.      Simpulan
Tujuan utama konsumsi bagi seorang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah untuk mencapai falah. Falah adalah kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat. Falah dapat terwujud apabila kebutuhan-kebutuhan hidup manusia terpenuhi secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang disebut mashlahah. Mashlahah adalah segela bentuk keadaan, baik material maupun non material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Sehingga seorang konsumen muslim selalu mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya.
Fungsi utility bagi setiap konsumen muslim dilakukan dengan memperhatikan hambatan yang dihadapi, yaitu memperhatikan kemampuan budget yang dimilikinya dan mengutamakan barang yang halal sebagai barang yang diinginkan untuk mencapai berkah yang maksimal.
Solusi optimal bagi seorang konsumen muslim dalam mengkonsumsi suatu komoditas selalu dilakukan dengan dua pilihan cara, yaitu :
a.                   Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.                  Meminimalkan budget line pada utility function tertentu 

DAFTAR PUSTAKA


Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., Ekonomi Mikro Islami, Edisi Ketiga, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogayakarta, Ekonomi Islam, Cetakan keempat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.

Posting Komentar

0 Komentar