Konsep Mashlahah
Sebagai Fungsi Kesejahteraan Menurut Islam
Secara umum konsumsi didefinisikan sebagai penggunaan
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi islam konsumsi
juga memiliki pengertian yang hampir sama, tapi ada perbedaan yang
melingkupinya. Perbedaan yang mendasar adalah tujuan pencapaian dari konsumsi
dan cara pencapaiannya yang harus memenuhi Kaidah Syariah Islam.
Tujuan utama konsumsi bagi seorang muslim adalah sebagai
sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya konsumsi selalu
didasari niat untuk meningkatkan stamina dalam ketaatan pengabdian kepada
Allah, sehingga menjadikan konsumsi juga bernilai ibadah. Sebab hal-hal yang
mubah bisa menjadi ibadah jika disertai niat pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah, dalam hal ini dimaksudkan untuk menambah potensi mengabdi
kepada-Nya. Dalam ekonomi Islam,
konsumsi dinilai sebagai sarana wajib yang tidak bisa diabaikan oleh seorang
muslim untuk merealisasikan tujuan dalam penciptaan manusia, yaitu mengabdi
sepenuhnya hanya kepada Allah untuk mencapai falah.
Falah adalah kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia
dan akhirat. Falah dapat terwujud apabila kebutuhan-kebutuhan hidup manusia
terpenuhi secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan masyarakat akan memberikan
dampak yang disebut mashlahah. Mashlahah adalah segela bentuk keadaan, baik
material maupun non material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai
makhluk yang paling mulia.
Kandungan mashlahah terdiri atas manfaat dan berkah.
Dalam konsumsi, seorang konsumen akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang
dihasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen akan merasakan adanya manfaat
dalam konsumsi ketika kebutuhannya terpenuhi. Berkah akan diperoleh ketika ia
mengkonsumsi barang dan jasa yang dihalalkan oleh syariat islam.
Mashlahah yang diterima oleh seorang konsumen ketika
mengkonsumsi barang dapat berbentuk salah satu diantara hal-hal sebagai berikut
:
a.
Manfaat material, yaitu
diperolehnya tambahan harta bagi konsumen berupa harga yang murah, diskon,
kecilnya biaya, dsb.
b.
Manfaat fisik dan
psikis, yaitu terpenuhinya kebutuhan baik fisik maupun psikis terpenuhinya
kebutuhan akal manusia
c.
Manfaat intelektual,
yaitu terpenuhinya kebutuhan informasi, pengetahuan, ketrampilan, dll .
d.
Manfaat lingkungan,
yaitu manfaat yang bisa dirasakan selain pembeli misalnya, mobil mini bus akan
dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak orang jika dibandingkan dengan mobil
sedan.
e.
Manfaat jangka panjang,
yaitu terpeliharanya manfaat untuk generasi yang akan datang, misalnya hutan
tidak dirusak habis untuk kepentingan generasi penerus.
Disamping itu kegiatan konsumsi akan membawa berkah bagi
konsumen jika :
a.
Barang yang dikonsumsi bukan
merupakan barang haram
b.
Barang yang dikonsumsi
tidak secara berlebihan
c.
Barang yang dikonsumsi
didasari oleh niat untuk mendapatkan ridho Allah
Konsep maslahah,
memiliki makna yang lebih luas dari sekadar utility
atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Maslahah merupakan tujuan hukum syara' yang paling utama. Menurut
Imam Ghazali, maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang
mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi
ini. Ada lima elemen dasar maslahah, yakni: kehidupan atau jiwa (al-nafs), properti atau harta benda (al mal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql),
dan keluarga atau keturunan (al-nasl).
Semua barang dan jasa yang mendukung tercapainya dan terpeliharanya kelima
elemen tersebut di atas pada setiap individu, itulah yang disebut maslahah.
Maslahah bersifat subyektif dalam arti bahwa setiap
individu menjadi hakim dalam menentukan apakah suatu perbuatan merupakan
maslahah atau bukan bagi dirinya. Berbeda dengan konsep utility, kriteria maslahah telah ditetapkan oleh syariah dan
sifatnya mengikat bagi semua individu. Misalnya, bila seseorang
mempertimbangkan bunga bank memberi maslahah bagi diri dan usahanya, namun
syariah telah menetapkan keharaman bunga bank, maka penilaian individu tersebut
menjadi gugur. Maslahah orang per orang akan konsisten dengan maslahah orang
banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep Pareto Optimum, yaitu keadaan optimal di mana seseorang tidak dapat
meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraannya tanpa menyebabkan penurunan
kepuasan atau kesejahteraan orang lain.
4. Fungsi utility
dalam konsumsi menurut Islam
Dalam teori fungsi utility
digunakan tiga aksioma pilihan rasional :
a.
Completeness, yaitu bahwa setiap individu dapat menentukan yang
disukainya diantara 2 pilihan
b.
Transitivity, yaitu bahwa jika individu mengatakan a lebih disukai
daripada b dan b lebih disukai dari pada c, maka a lebih disukai daripada c
c.
Continuity, yaitu jika a lebih disukai daripada b maka keadaan yang
mendekati a juga lebih disukai daripada b
Ketiga asumsi ini diterjemahkan dalam bentuk geometris
yang dinamakan indefference curve (IC).
IC adalah kurva yang melambangkan tingkat kepuasan konstan atau sebagai tempat
kedudukan masing-masing titik yang melambangkan kombinasi 2 macam komoditas
atau berbgai macam komoditas yang memberikan tingkat kepuasan sama. Utility map untuk dua barang inilah yang
digambarkan dengan grafik dua dimensi dengan sumbu x dengan barang yang disukai
dan sumbu y sebagai barang lain yang disukai.
Gambar Kurva Indifference dengan utility berbeda
a.
Tingkat Substitusi
Marginal
Konsumen selalu dihadapkan pada alternatif
penggunaan komoditas lain, maka perlu dipelajari sejauh
mana konsumen mau menukar satu komoditas dengan komoditas lain. Tingkat
kesediaan untuk menukar komoditas dengan komoditas lain dalam literatur
konvensional disebut tingkat substitusi marginal (marginal rate of substitution).
b.
Barang Halal, Haram dan Analisis Kurva
Indeferen
Tidak semua komoditas memiliki sifat yang sama yaitu halal
dan haram maka kita tidak dapat memberi pengertian yang sama terhadap bentuk dan fungsi kurva
indeferen. Kesejahteraan konsumen akan meningkat jika ia lebih banyak
menkonsumsi barang yang bermanfaat dan halal sekaligus mengurangi konsumsi
barang yang mudharat dan haram.
Peta Kurva Indifference untuk barang Halal dan Haram
c.
Increasing Utility
Dalam konsep Islam
sangat penting pembagian antara barang yang halal dan haram. Semakin tinggi
kurva indeferen semakin banyak barang yang disukai (barang yang halal) dapat
dikonsumsi, berarti semakin tinggi tingkat kepuasan konsumen. Secara grafis tingkat
utilitas yang lebih tinggi digambarkan dengan utility function yang letaknya disebelah kanan atas. Bagi konsumen
semakin ke kanan atas semakin baik. Semakin sedikit barang yang kita tidak
sukai (barang yang haram) akan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Hal ini digambarkan dalam utility
function yang semakin ke kiri atas semakin tinggi tingkat kepuasannya.
Peningkatan indifference curve untuk barang
halal x dengan barang halal y
`
Peningkatan indifference curve untuk barang haram x dengan barang halal
y
d.
Budget Constrain
Rasulullah SAW pernah menggambarkan hubungan antara
cita-cita atau keinginan manusia dengan hambatan yang dijumpainya. Beliau menggambar
empat persegi panjang. Kemudian dari tengah-tengah ditarik garis panjang sampai
keluar. Kemudian beliau menggambarkan garis pendek-pendek disebelah garis yang
ditengah, seraya berkata bahwa “ini adalah manusia dan empat persegi panjang
yang mengelilinginya adalah ajal. Garis yang diluar ini adalah cita-citanya.
Serta garis yang pendek-pendek adalah hambatan-hambatannya. Apabila ia dapat
menghadapi hambatan yang satu, maka ia akan menghadapi hambatan yang lain. Dan
apabila ia dapat mengatasi hambatan yang lain, maka ia akan menghadapi hambatan
yang lain lagi.”
`
Visualisasi Hadits Rasulullah tentang keinginan Manusia dalam hidupnya
Dalam teori konsumsi, hadits tentang cita-cita dan segala
macam hambatan ini bisa digunakan untuk menerangkan tentang batasan seseorang
dalam memaksimalkan utility
konsumsinya. Selain faktor norma konsumsi dalam Islam, keinginan untuk
memaksimalkan utility function
ditentukan juga oleh berapa dana yang tersedia untuk membeli kedua jenis barang
tersebut. Batasan ini disebut budget
constrain, yang secara matematis ditulis :
I = PxX + PyY
Persamaan tersebut dapat dijelaskan dalam grafik
persamaan garis budget. Kombinasi
titik dibawah budget line menunjukkan
jumlah dana yang digunakan untuk mengkonsumsi barang x dan barang y. Jumlah
dana yang digunakan tersebut lebih kecil daripada dana yang tersedia (daerah
yang diarsir).
`
Garis Anggaran (budget line)
5. Formulasi
konsep mashlahah sebagai solusi optimal
Sesuai asumsi rasionalitas, maka konsumsi seorang muslim
akan selalu rasional. Oleh sebab itu, pengambilan keputusan selalu didasarkan
pada perbandingan antar berbagai preferensi, peluang dan manfaat serta mudharat
yang ada. Konsumen yang rasional selalu berusaha menggapai preferensi tertinggi
dari peluang dan manfaat yang tersedia. Konsumen yang rasional akan memilih
kombinasi komoditas yang akan memberikan utilitas paling besar. Utilitas di
sini meliputi maslahah dan mudharat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi
komoditas tersebut. Kombinasi konsumsi yang memberikan kepuasan konsumen muslim
secara maksimal adalah optimalitas atau titik optimal bagi konsumen. Dimana
kepuasan maksimum seorang konsumen terjadi pada titik persinggungan antara
kurva indiferen dan budget line.
Pilihan optimalisasi konsumen ada dua cara, yaitu :
a.
Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.
Meminimalkan budget line pada utility function tertentu
Dua pilihan optimasi tersebut dapat digambarkan dalam
grafik berikut :
Optimalisasi Konsumsi dengan Memaksimalkan Utility Function
Optimalisasi Konsumsi dengan Meminimalkan Budget Line
Sementara itu, dalam hal pilihan halal dan haramnya suatu
komoditas, terdapat perbedaan optimalisasi konsumsi antara komoditas halal dan
haram. Pada komoditas yang halal, semakin banyak barang yang halal berarti
menambah utility. Sedangkan pada
komoditas yang haram, semakin sedikit barang yang haram berarti mengurangi disutility. Bentuk utility function pada komoditas yang haram tidak memungkinkan
terjadinya persinggungan antara utility
function dengan budget line. Konsumen
meningkatkan utility-nya dengan terus
mengurangi konsumsi barang haram untuk mendapatkan banyak barang halal, hingga
pada titik dimana ia tidak dapat lagi melakukannya yaitu pada saat income-nya
habis untuk membeli barang halal. Inilah yang disebut dengan corner solution.
Optimalisasi konsumen muslim pada barang halal dan haram
dengan corner solution juga terdiri
dua cara, yaitu :
a.
Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.
Meminimalkan budget line pada utility function tertentu
Dua pilihan optimasi tersebut dapat digambarkan dalam
grafik berikut :
`
`
Corner solution untuk pilihan halal haram dengan
memaksimalkan utility function
`
`
Corner solution untuk pilihan halal haram dengan
Meminimalisasi budget line
Corner solution juga dapat terjadi pada
pilihan barang halal x dan barang halal
y, jika MRS barang-barang tersebut selalu lebih kecil atau selalu lebih besar
dari budget line-nya, misalnya pada
barang yang perfect substitution.
Pada barang perfect substitution,
tidak mungkin terjadi persinggungan dengan budget
line, sehingga optimalisasi terjadi pada titik perpotongan dengan sumbu x
atau sumbu y.
PENUTUP
a.
Simpulan
Tujuan utama konsumsi bagi seorang muslim adalah
sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah untuk mencapai falah.
Falah adalah kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat. Falah
dapat terwujud apabila kebutuhan-kebutuhan hidup manusia terpenuhi secara
seimbang. Tercukupinya kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang disebut
mashlahah. Mashlahah adalah segela bentuk keadaan, baik material maupun non
material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling
mulia. Sehingga seorang konsumen muslim selalu mempertimbangkan manfaat dan
berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya.
Fungsi utility
bagi setiap konsumen muslim dilakukan dengan memperhatikan hambatan yang
dihadapi, yaitu memperhatikan kemampuan budget yang dimilikinya dan
mengutamakan barang yang halal sebagai barang yang diinginkan untuk mencapai
berkah yang maksimal.
Solusi optimal bagi seorang konsumen muslim dalam
mengkonsumsi suatu komoditas selalu dilakukan dengan dua pilihan cara, yaitu :
a.
Memaksimalkan utility function pada budget line tertentu
b.
Meminimalkan budget line pada utility function tertentu
DAFTAR
PUSTAKA
Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., Ekonomi Mikro Islami, Edisi Ketiga, PT.
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam
(P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogayakarta, Ekonomi Islam, Cetakan keempat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,
2008.
0 Komentar