JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kelanjutan program
kerja sama dengan The Islamic Development Bank (IDB Group) khususnya di
sektor jasa keuangan syariah dan keuangan mikro. Komitmen itu merupakan
buah dari pertemuan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan
Presiden Islamic Development Bank (IDB Group) Ahmad Mohamed Ali di
Jeddah, Arab Saudi, Ahad (13/4) lalu.
Kemitraan dengan IDB
sebelumnya tertuang dalam komitmen pembiayaan dan bantuan teknis IDB
kepada Pemerintah Indonesia melalui Member Country Partnership Strategy
(MCPS) Indonesia 2011-2014. Pengembangan keuangan syariah atau islamic finance merupakan
salah satu pilar utama dalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan
IDB sesuai kerangka MCPS yang diluncurkan pada 2010.
Muliaman
mengatakan pengembangan sektor keuangan syariah di Tanah Air akan terus
ditingkatkan sejalan dengan industri keuangan syariah yang tumbuh tinggi
serta besarnya potensi pasar yang masih belum tergarap. Strategi
pengembangan keuangan syariah perlu dirumuskan dan diimplementasikan
secara integratif antara sektor perbankan, pasar modal, industri
keuangan nonbank, dan keuangan mikro syariah.
OJK, ujar Muliaman, akan mengkaji ulang cetak biru atau master plan
pengembangan perbankan syariah yang menjadi kerangka strategi
pengembangan bank syariah Bank Indonesia. Pengembangan jasa keuangan
syariah menjadi salah satu prioritas OJK ke depan. "Karenanya,
arsitektur keuangan syariah Indonesia yang lebih tinggi dengan
mengintegrasikan sektor perbankan, pasar modal, dan nonbank, serta
lembaga mikro syariah menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan,"
kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
Dalam
kerangka itu, OJK dan IDB memiliki program dan kapabilitas untuk
membantu penyusunan cetak biru tersebut. Untuk pengembangan sektor jasa
keuangan syariah di Indonesia, OJK memandang terdapat tiga tantangan
yang perlu direspons sektor jasa. Tantangan itu adalah kemampuan dalam
membuka akses jasa keuangan syariah secara lebih luas, kemampuan dalam
melayani potensi peningkatan kelas menengah di Indonesia, serta
kemampuan dalam meningkatkan kontribusi riil sektor keuangan syariah
terhadap kebutuhan perekonomian Indonesia secara aktual.
Mohamed
Ali mengatakan IDB berkomitmen untuk secara proaktif membantu Indonesia
dalam pengembangan keuangan syariah. Bantuan itu antara lain berupa
pengembangan medium term vision melalui sistem arsitektur,
dukungan pengembangan produk dan jasa, serta fasilitas pengembangan
kapasitas Indonesia dengan penerapan best practices.
Saat
bertemu dengan Presiden IDB Group, Muliaman juga menyampaikan paparan
mengenai sektor keuangan Indonesia terkini. Materi yang diberi judul
"Managing Indonesia's Financial Sector : A New Era" juga disampaikan ke
jajaran peneliti di Islamic Research and Training Institute IDB
(IRTI-IDB).
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/14/04/15/n42fvt-ojkidb-perkuat-keuangan-syariah-indonesia
0 Komentar